Berita Umum

PENGABDIAN UNMER MALANG DENGAN MENGGAIT KADER POSYANDU DAN UMKM

Universitas Merdeka Malang menyelenggarakan KKN Reguler Pagi Semester Ganjil periode 2023/2024 sebagai bekal kemampuan dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat dan membentuk sikap serta perilaku untuk senantiasa peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya adalah KKN kelompok 9 yang bertugas di kelurahan Ciptomulyo dengan program kerja berupa penyuluhan stunting dan pendampingan sertifikasi halal untuk UMKM di RW 01.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan yang terjadi pada anak-anak di bawah 5 tahun dan memiliki dampak terhadap pertumbuhan fisik mereka, kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, Stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak.

          Menurut Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa salah satu penyebab langsung dari Stunting adalah asupan gizi dan status kesehatan yang meliputi ketahanan pangan dimana terjadi malnutrisi pada ibu hamil dan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan . Banyak yang tidak mengerti bahwa asupan gizi yang rendah pada ibu hamil dapat melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan atau melahirkan bayi dengan panjang badan bayi dibawah standar. Dengan melihat fakta tersebut, stunting merupakan masalah kesehatan yang sudah ada sejak lama dan presentase terjadinya lumayan tinggi di Indonesia. Faktor utama terjadinya Stunting adalah Gizi buruk dan juga kurangnya pemahaman mengenai menu gizi terhadap balita.

Oleh karena itu, Mahasiswa Universitas Merdeka Malang Kelompok KKN 09 melakukan penyuluhan dengan mengusung tema perbaikan menu gizi seimbang guna menanggulangi masalah stunting di RW 01 di Ciptomulyo. Penyuluhan tersebut berkolaborasi dengan Drs. Ilmia Fahmi S Gz,Dietisien.,M.Gizi selaku pembicara yang kompeten di bidang ilmu gizi, diharapakan para kader posyandu dan ibu-ibu yang memiliki balita mengetahui bagaimana cara menekan kemungkinan stunting yang terjadi pada balita dengan pemberian menu gizi yang sesuai untuk tumbuh kembang balita.

 

Dalam materi penyuluhan stunting terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh Ibu Ilmia Fahmi, S.Gz.,M.Gizi selaku Pemateri dari Dosen Departemen Gizi FIKES UB yang berpacu pada Kementerian Kesehatan di antaranya adalah pola asuh yang kurang baik dalam praktek pemberian makan pada bayi dan balita dapat mempengaruhi terjadinya stunting. Selanjutnya, disusul dengan pembahasan tentang pola makan dimana masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya asupan makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi serta cenderung monoton dan tidak beragam. Dengan melihat hal tersebut, pemateri mengenalkan istilah “Isi Piringku” yaitu dalam satu porsi makan terdapat setengah piring yang diisi oleh sayur dan buah lalu setengahnya lagi diisi dengan sumber protein (baik nabati maupun hewani) dengan proporsi lebih banyak daripada karbohidrat.  Dengan kata lain, sangat dianjurkan untuk banyak mengkonsumsi sumber protein disamping membiasakan konsumsi buah dan sayur.

Asupan yang dibutuhkan tersebut meliputi ASI dan MPASI (Makanan Pendamping Asi). Selain itu, kurangnya asupan makanannya juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab stunting, khususnya makanan yang kaya akan protein, mineral zinc serta zat besi yang penting bagi anak di usia balita.

Penyelenggaraan penyuluhan stunting bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kelurahan Ciptomulyo khususnya warga RW 01 yang memiliki balita. Mahasiswa Universitas Merdeka Malang KKN Kelompok 09 juga memberikan buku panduan menu gizi sebagai sarana pencegahan Stunting di Kelurahan Ciptomulyo RW01.

Kegiatan pengabdian KKN Kelompok 09 terhadap UMKM di Ciptomulyo untuk mendampingi sertifikasi halal merupakan program kerja gabungan dari kelompok 7, 8, 9 KKN UNMER MALANG yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2024 bertempat di Balai RT 12 RW 01 Kelurahan Ciptomulyo.

Program kerja ini dihadiri oleh Bapak Dody Triawan, ST. & Ibu Sian Lestari, SE sebagai narasumber sekaligus pendamping dari lembaga halal center cendekia muslim malang.

Kelurahan Ciptomulyo banyak melahirkan usaha mikro kecil yang sudah lama berdiri maupun yang baru berdiri. Untuk merintis dan menjalankan usaha mikro kecil tersebut terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM. Salah satunya adalah kriteria pelabelan yakni sertifikasi label halal pada produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, Kelompok 7, 8 dan 9 KKN Universitas Merdeka Malang melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal kepada masyarakat Kelurahan Ciptomulyo yang memiliki

UMKM dengan tujuan memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Label Halal pada produk yang dihasilkan. Selain itu,  pendampingan ini diharapkan dapat membuka wawasan tentang pentingnya masyarakat untuk mendaftarkan suatu usaha dan manfaat sertifikat halal bagi produk usahanya.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Balai RT 12 RW 1 Kelurahan Ciptomulyo pada pukul 10.30 WIB s/d 12.15 WIB dengan diawali dengan proses registrasi oleh 6 perwakilan UMKM dari Kelurahan Ciptomulyo. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi sekaligus pendataan mengenai NIB. Dimana NIB merupakan tahap awal dalam pembuatan sertifikat halal pada sebuah produk. NIB adalah singkatan dari “Nomor Induk Berusaha” yakni sebuah nomor yang diberikan oleh pemerintah kepada sebuah perusahaan atau bisnis untuk mengidentifikasi usaha tersebut. NIB dibutuhkan untuk melakukan berbagai kegiatan bisnis, seperti pendaftaran perusahaan, pembuatan dokumen perusahaan, atau pengajuan lisensi usaha yang biasanya dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM atau oleh dinas terkait lainnya di setiap daerah. NIB didaftarkan secara  online dan gratis melalui website pada Link : https://ui-login.oss.go.id/login.Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pendaftaran sertifikasi halal dan juga pendataan pelaku UMKM yang ingin produknya mendapat sertifikasi halal.

Proses pendampingan sertifikasi halal ini dilakukan dengan seksama karena dibutuhkan ketelitian dalam menginput data agar proses pendaftaran dapat diproses oleh sistem dan agar tidak terjadi kesalahan data. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan tentang pentingnya mendaftarkan suatu usaha dan manfaat sertifikat halal bagi produk usahanya. Serta agar pelaku UMKM memiliki kesiapan dalam menyambut pasar yang lebih besar dengan sertifikat halal sebagai tahap awalnya. Agenda kegiatan tersebut diawali dengan registrasi peserta dilanjut dengan pendampingan sertifikasi halal UMKM Kelurahan Ciptomulyo dan diakhiri dengan foto bersama