Berita Umum

Percepatan Penataan Kawasan Kumuh Dalam Program 100 -0- 100

KELURAHAN CIPTOMULYO – Pemerintah kota Malang melakukan percepatan penataan kawasan kumuh dalam program 100-0-100. yang dicanangkan oleh Bapak Walikota Malang (Abah Anton) pada Tahun 2015
Pengertian (Program 100-0-100 ) yaitu, 100 persen air bersih untuk masyarakat, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi yang layak untuk masyarakat) Untuk mempercepat Kota Malang tanpa kumuh, Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.


Tepatnya Pada Rabu Tanggal 5 Agustus 2015 di kawasan Kantor Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun Kota Malang dimulai pelaksanaan pengeboran air bersih diprioritaskan bagi Rumah Tangga Sasaran( Warga Miskin) , mengingat warga tersebut untuk kebutuhan air se hari-hari memanfaatkan sumur .

Hidup kita memang tidak bisa lepas dari air. Seperti kita ketahui, sekitar 70% tubuh manusia terdiri dari air. Karena air adalah kebutuhan dasar yang merupakan kunci utama semua sistem dan fungsi tubuh antara lain peredaran darah, pencernaan, mengatur suhu tubuh, pembuangan, metabolisme, pelicin, pergerakan, penyaringan, dan sebagainya.
Sangatlah penting untuk memberikan tubuh dengan air yang berkualitas sesuai kebutuhan sel-sel dalam tubuh. Namun apakah air yang kita konsumsi memiliki kualitas yang dibutuhkan tubuh ?
Air yang bersih dan berkualitas ialah air yang bebas bakteri dan racun serta mengandung berbagai jenis mineral. Air mineral alami adalah yang sangat dianjurkan untuk dikonsumsi.
Air yang kita konsumsi setiap harinya yang diambil langsung dari alam biasanya sudah tercemar karena berbagai sebab baik karena pencemaran, limbah-limbah beracun dari industri, racun atau zat berbahaya atau karena berbagai ulah manusia.
Air bersih khususnya bagi warga miskin, sangat diharapkan tersedianya yang layak memenuhi kesehatan , perlu diketahui hasil beberapa sampel air sumur di Kelurahan Ciptomulyo yang selama ini dikonsumsi Warga berdasarkan uji lab tahun 2015 yang difasilitasi oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Malang air sumur tidak layak/ sehat untuk dikonsumsi, diketahui 63 persen diantaranya mengandung bakteri coliform dan 75 persennya mengandung fecal coli melebihi baku mutu.
Dengan telah dilaksanakan pengeboran air bersih yang diperkirakan selesai pembangunannya selama 3 (tiga) Bulan atau paling lambat akhir Bulan Desember 2015 operasional air sudah bisa dinikmati, sehingga diharapkan kualitas kesehatan warga masyarakat Kelurahan Ciptomulyo lebih meningkat , produktifitas kerja juga meningkat dan sehingga secara langsung kesejahteraan juga meningkat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *