Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Tugas Linmas
Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :
- Membantu dalam penanggulangan bencana,
- Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
- Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
- Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
- Membantu upaya pertahanan Negara.
Atau jika anda ingin tahu secara umum tugas Linmas dalam pemilu, baik itu pemilu Pilpres, Pilkada atau Pilkades kurang lebih seperti ini.
- Satuan Linmas melaksanakan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum.
- Pengamanan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat ialah :
- menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS, dan
- berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga dan memelihara ketenteraman,ketertiban, dan keamanan di setiap TPS.
- Di setiap TPS ditempatkan 2 (dua) orang anggota Satuan Linmas yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota.
Hari ini Selasa, 4 Mei 2021 Satpol PP Kota Malang melakukan supervisi anggota LINMAS di Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun meninjau seberapa aktif anggota LINMAS Kelurahan Ciptomulyo dalam berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Satpol PP