Berita Umum

URBAN FARMING

Kamu mungkin sudah gak asing dengan istilah “urban farming” atau pertanian kota kan??

Urban farming merupakan konsep menyulap lahan perkotaan yang terbatas seperti tempat tinggal (balkon, atap, atau lahan pekarangan), pinggir jalan, bahkan tepi sungai menjadi tempat berkebun yang produktif.

Urban farming direalisasi dengan memanfaatkan lahan yang tidak begitu luas untuk ditanami berbagai komoditas pangan, seperti sayuran dan buah-buahan. Sehingga tujuannya tidak saja memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan pendapatan masyarakat saja, akan tetapi juga menjadikan lingkungan Kota Malang semakin hijau dan sehat.

Lurah Ciptomulyo, Hari Dwi Yunianto bekerja sama dengan dosen Ilmu Komunikasi UMM, Novin Farid Setyo Wibowo, M.Si dan Rahadi, M.Si melakukan Workshop Urban Farming dengan mengangkat tema “Program Kampung Tematik Aloevera Ciptomulyo sebagai upaya untuk meningkatan pemberdayaan perekonomian warga wilayah Kelurahan Ciptomulyoyang minim lahan dengan menggunakan media tanam

Dalam sistem urban farming, semua proses praktik budidaya, mulai dari penanaman bibit hingga panen dan distribusi hasil bisa dilakukan di dalam kota. Wah, menarik bukan? Tunggu apa lagi, yuk intip beberapa fakta mengenai urban farming berikut!

  1. Urban farming berkontribusi mengatasi masalah kelaparan dan perekonomian
  2. Urban farming bisa membantu menurunkan suhu disekitarnya
  3. Urban farmingmembantu mengurangi polusi udara
  4. Urban farming dapat menambah estetika lingkungan sekitarnya
  5. Dengan Urban farming keterbatasan lahan tidak menjadi kendala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *