Persyaratan Pelayanan
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Foto Copy KTP dan KK Ahli Waris
- Foto Copy KTP dan KK Saksi
- Foto Copy Surat Nikah, Surat Kematian
- Foto Copy Surat penunjang untuk Pengesahan Surat tersebut di atas
- Lama waktu penyelesaian 2 minggu (14 hari)
Surat Pengantar Pembuatan Konversi Tanah
Syarat Pengajuan Surat Pengantar Pembuatan Konversi Tanah antara lain :
1. Foto Copy Surat Kepemilikan Hak Atas Tanah
2. Foto Copy PBB terbaru ;
3. Foto Copy KK + KTP (Suami/Istri ; bagi Penjual)
4. Foto Copy KK + KTP Pembeli
Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris
Syarat Pengajuan Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris antara lain :
1. Foto Copy KTP & KK asli Ahli Waris
2. Surat Kematian ;
3. Tanda tangan ahli waris
4. Data Objek Waris